Dengan perluasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali. Oleh karena itu, 100 titik di dalam dan sekitar DKI Jakarta masih diblokir.
“Masih valid (100 choke point),” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Medcom.id, Senin, 26 Juli 2021.
Sebanyak 100 titik isolasi masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Hanya pekerja di sektor penting dan penting yang bisa lulus. Pembalap lain akan berbalik. Jika pemerintah melonggarkan PPKM, jalan bisa dibuka total.
PPKM Level 4 akan terus dilaksanakan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Perluasan kebijakan penanganan kasus COVID-19 didasarkan pada kalkulasi dinamika kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Selama PPKM, Biro Perhubungan Polda Metro Jaya memblokir 100 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Jadetabek. Titik tersebut terdiri dari 10 titik eksisting di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat.
Ada 29 titik di buffer zone Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Jika pengemudi memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP), mereka bisa lulus. Zona ini bertujuan untuk membatasi pergerakan penduduk guna menekan penyebaran COVID-19 di ibu kota dan sekitarnya.