InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Usulkan Syarat Kredit Kendaraan Diperketat untuk Cegah Tindak Kriminal

Polri dan APPI berkoordinasi untuk memperketat regulasi kredit kendaraan setelah terungkapnya kasus penipuan fidusia jaringan internasional

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
July 19, 2024
in INFORMASI POLRI
0
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

28
VIEWS

LayananPolri – Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengusulkan agar syarat kredit kendaraan dari pihak leasing diperketat untuk mencegah tindak pidana.

Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan terkait fidusia jaringan internasional oleh Bareskrim Polri yang menyebabkan kerugian ratusan miliar.

“Kita perlu regulasi yang lebih ketat untuk mendapatkan kendaraan,” ujar Yusri di Slog Polri, dikutip dari humas.polri.go.id Kamis (18/7/2024).

Yusri menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk membahas hal tersebut. Harapannya, regulasi yang lebih ketat dapat mencegah tindak pidana.

Baca Juga : Korlantas Polri Launching SIM C1 Untuk Kendaraan Motor 250-500cc

“Pelaku kejahatan mudah sekali beraksi, hanya dengan membayar sedikit mereka bisa mendapatkan kendaraan, bahkan dengan identitas yang tidak jelas,” tambah Yusri.

Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditangkap atas tindak pidana fidusia jaringan internasional. Mereka adalah NT dan ATH sebagai debitur, WRJ dan HS sebagai penadah, FI dan HM sebagai pencari debitur, serta WS sebagai eksportir.

Modus operandi mereka adalah dengan memesan kendaraan bermotor kepada pencari debitur, kemudian FI dan HM mencari debitur yang bisa memberikan KTP sebagai syarat pengajuan kredit ke leasing.

Setelah data KTP disetujui dan unit motor didapat, kendaraan diserahkan kepada HS dan WRJ untuk disimpan di gudang yang dijadikan tempat penampungan.

Baca Juga : Korlantas Polri Usulkan Penggunaan NIK Sebagai Nomor SIM Tunggal untuk Integrasi Data Nasional

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: kredit kendaraanPolrisyarat kredit
Previous Post

Operasi Patuh Jaya 2024: 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dihindari

Next Post

Peningkatan Kualitas Anggota Propam Polri Melalui Sertifikasi Kompetensi 2024

Next Post
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) DivPropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto

Peningkatan Kualitas Anggota Propam Polri Melalui Sertifikasi Kompetensi 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324