InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Tangani Kasus Warga Aceh Bakar Bendera Merah Putih

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
February 8, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Polri Tangani Kasus Warga Aceh Bakar Bendera Merah Putih

Karopenmas Humas Polri 3 www.humas.polri.go.id.jpg

9
VIEWS

JAKARTA – Polri menyampaikan kasus seorang pria yang diduga sedang melakukan pembakaran terhadap bendera Merah Putih kini sedang dalam proses penyelidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pelaku di dalam video itu sudah teridentifikasi. Pelaku berinsiAl AK (25), warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia.

“Untuk kasus pembakaran bendera Merah Putih atas akun Tiktok Aldi622 itu telah ditangani oleh Polri. Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK, berumur 25 tahun, yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (2/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa Polri menggandeng stakholder terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Interpol. Saat ini, proses pencarian keberadaan AK masih dicari.

“Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI,” jelasnya.

“Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” sambung Rusdi.

Hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Brigjen Rusdi mengungkap kepolisian belum bisa memastikan lokasi persis video itu dibuat.

“Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” tandas Rusdi.

Previous Post

Bertemu KSAD, Kapolri Siap Kerja Sama Peningkatan Pendidikan Perwira

Next Post

Kapolri-Ketua MA Bahas Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Tilang Elektronik

Next Post
Kapolri-Ketua MA Bahas Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Tilang Elektronik

Kapolri-Ketua MA Bahas Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Tilang Elektronik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.