LayananPolri – Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebutkan delaying system ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.
“Kita tahu tahun lalu Merak menjadi salah satu isu terkait kepadatan di sana, yang ekor (kendaraannya) sampai Tol Jakarta-Merak terjadi kemacetan di pelabuhan yang tidak bisa kita paksakan,” kata Brigjen Aan, Selasa (28/3).
Melihat pengalaman tahun 2022, kata Aan, tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dermaga karena akan terjadi kepadatan. Sementara di tahun 2023 ini diperkirakan pergerakan masyarakat saat Lebaran 2023 meningkat 44 persen dari tahun sebelumnya atau ada 123,8 juta orang.
“Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan delaying system atau penundaan perjalanan,” katanya.
Baca Juga : Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Buka Hanya Sampai Jam 12 Malam
Brigjen Aan menjelaskan, sistem penundaan perjalanan ini telah disepakati oleh Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait termasuk Kementerian Perhubungan. Delaying system dilakukan di dua rest area yakni KM 43 (Tol Jakarta-Merak) dan KM 68.
“Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak,” kata Brigjen Aan.
Menurut jenderal bintang satu itu, strategi tersebut dinilai bisa membantu mengurangi kepadatan di mulut Dermaga Merak. Karena kalau tidak dilakukan delaying system atau buffer zone di KM 97 arus dari Jakarta atau dari Timur akan terus mengalir sementara kapasitas Pelabuhan Merak sangat terbatas.
“Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system ini memang pahit, masyarakat akan tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun ini untuk keselamatan kita bersama,” kata Brigjen Aan.
Strategi lainnya, kata Aan, adalah rencana Kementerian Perhubungan untuk membuka Pelabuhan Ciwandan di Kotamadya Cilegon diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan truk angkutan barang.
“Untuk kendaraan truk bahan pangan dan sebagainya bisa masuk ke Ciwandan. Ini sudah kami siapkan dan kami survei,” kata Brigjen Aan.
Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Siapkan Pogram Mudik Gratis Bagi Masyarakat