InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan, Ini Alasanya

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
May 16, 2023
in INFORMASI POLRI
0
Tilang Manual

Gambar ilustrasi tilang manual

64
VIEWS

LayananPolri – Polri kembali menerapkan tilang manual dijalan yang waktu terapkan mulai pada Minggu (14/5), untuk sejumlah daerah di DKI Jakarta.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera E-TLE terjadi peningkatan pelanggaran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari Kompas.com Selasa (16/5).

Baca Juga : Inovasi Polri Dalam Optimalisasi Sistem ETLE di Tahun 2023

Alasan diberlakukanya Tilang Manual : Sandi mengatakan peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) itu terutama terjadi pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sehingga, diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang E-TLE atau kamera tilang elektronik.

“Khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera E-TLE,” ungkap jenderal polisi bintang dua yang berpengalaman di bidang reserse itu.

Baca Juga : Layanan Aplikasi Digital Korlantas Polri Mudahkan Perpanjang SIM

Kebijakan Sesuai Arahan Kapolri: Sandi mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual dilakukan menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polda jajaran. Yakni melakukan penguatan kembali dalam penegakkan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.

Keputusan untuk mengembalikan sistem tilang manual ini diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diedarkan melalui surat telegram pada 12 April 2023.

Kesimpulanya alasan kembali diberlakukan tilang manual ini karena sistem ETLE belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Baca Juga : Korlantas Polri Tambah Penerapan ETLE di 3 Polda, Jelang Ops Ketupat 2023.

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: ETLEKorlantas PolriLalu LintasPolriTilang Manual
Previous Post

Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2023 Berdasarkan Hasil Survei

Next Post

Nomor Whatsapp Hotline Center Polda Metro Jaya: 082177606060

Next Post
Hotline polda metro Jaya

Nomor Whatsapp Hotline Center Polda Metro Jaya: 082177606060

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324