LayananPolri – Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menghimbau kepada masyarakat agar melakukan seleksi ketat saat menentukan pilihan bus pariwisata untuk kegiatan bepergian. Hal ini guna menjamin keselamatan selama perjalanan.
“Pastikan untuk bertanya kepada pihak terkait mengenai detail kendaraan yang akan digunakan, serta memeriksa kelayakan kendaraan seperti KIR dan STNK yang masih berlaku. Begitu juga kualitas sang pengemudi harus dikonfirmasi untuk menjamin keselamatan serta keamanan bagi kita dan keluarga saat berwisata,” ungkap Slamet dikutip dari humas.polri.go.id, 10 Juni 2024.
Untuk membantu masyarakat dalam mengecek kondisi dan kelayakan kendaraan pariwisata, Slamet menganjurkan penggunaan aplikasi Spionam.
Dalam upaya menghindari terjadinya insiden kecelakaan yang parah di masa yang akan datang, Slamet menyatakan bahwa telah diinstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan inspeksi kolaboratif terhadap armada bus pariwisata. Kegiatan inspeksi ini dilakukan secara terpadu bersama dengan Kementerian Perhubungan serta instansi terkait pada tingkat provinsi dan kabupaten.
Baca Juga : Polri Tindakan Tegas Terhadap Bus Wisata yang Tak Layak Jalan
“Sudah saya rencanakan dan perintahkan semua Direktorat Lalu Lintas untuk seluruh Indonesia agar melaksanakan pemeriksaan bersama-sama. Antara Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan tingkat provinsi dan kabupaten, bersama Polisi yaitu mulai dari Korlantas, Polda, sampai Polres akan melakukan pemeriksaan gabungan,” tegas Slamet.
Lebih jauh, Brigjen Pol Slamet menegaskan bahwa otoritas tidak akan ragu-ragu untuk menyelidiki dan memeriksa semua aspek berkaitan dengan pengoperasian bus pariwisata, termasuk pengemudi, manajer operasional, serta pemilik usaha jika terjadi pelanggaran yang berujung pada kecelakaan fatal.
Dalam konferensi pers yang sama, hadir pula Direktur Jenderal Data dan Informasi Hubungan (Dirjen Hubdat) Risyapudin Nursin, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, dan Direktur Lalu Lintas Jalan (LLJ) dari Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.
Baca Juga : Kakorlantas Polri Usut Penyebab Kecelakaan Bus Subang, Tanpa Jejak Rem
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler setiap hari dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.