InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Berlakukan Ganjil-Genap di 10 Titik Jelang G20

Dian Purwanto by Dian Purwanto
November 10, 2022
in INFORMASI POLRI
0
Polri Berlakukan Ganjil-Genap di 10 Titik Jelang G20
17
VIEWS

Layanan Polri – Bali – Polri melalui Korlantas Polri akan berlakukan ganjil genap untuk memastikan keamanan lalu lintas selama KTT G20 di provinsi Bali. Bali. Ganjil-genap akan berlaku untuk 10 titik poin .

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan aturan itu sebagai bentuk persiapan Korlantas untuk KTT G20. Firman mengatakan timnya mengkoordinir merancang desain manajemen lalu lintas (traffic engineering).

“Kami sudah menerapkan manajemen lalu lintas, dengan beberapa rencana rapat koordinasi menteri, pengaturan lalu lintas di jalan dan rute tertentu di Bali akan dilakukan nanti pada 11-17 November,” Kata Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11).

Firman mengatakan aturan ganjil genap akan berlaku selama seminggu antara 11 dan 17 November 2022.

Baca Juga : Korlantas Siapkan 88 Mobil dan 94 Motor Listrik untuk Pengamanan KTT G20 Bali

Berikut 10 lokasi ganjil genap saat KTT G20 Bali:

  1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
  2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
  3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
  4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
  5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
  6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
  7. Jimbaran – Uluwatu
  8. Jalan Tol Bali Mandara
  9. Jalan Uluwatu Dua
  10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Baca Juga :  Pengamanan Untuk Kepala Negara di KTT G20 Sudah Siap

Selain itu, Firman mengatakan Korlantas telah memberlakukan pembatasan pengoperasian angkutan kargo berat. Menurut Firman, pembatasan itu untuk meminimalisir pergerakan angkutan.

Dalam Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Lalu Lintas, aturan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA.

“Kemudian arahan gubernur tentang tindak lanjut pekerja (wfh) dan sekolah diberlakukan secara online, dan juga mengurangi aktivitas masyarakat pada hari atau waktu tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Firman mengatakan bahwa Korlantas Polri telah bekerja untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama KTT G20. Firman mengatakan, lalu lintas yang senggang akan memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20.

Baca Juga : 9.700 Personel Polri Jaga Keamanan KTT G20 di Bali

“Jika sewaktu-waktu ada gangguan, itu tanggung jawab kami untuk mendesain jalan dan kami harus menyiapkan jalur alternatif,” kata Firman.

Firman mengatakan, rekayasa lalu lintas juga dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat. Sehingga, kata dia, tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.

“Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini juga akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” katanya.

Firman pun mengimbau masyarakat di Bali untuk mengikuti perkembangan rekayasa lalu lintas selama G20. Firman juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan lengkap.

“Kita tertib di jalan, jadi tuan rumah yang baik, sehingga tidak ada terjadi gangguan apapun di jalan,” pungkas Firman.

Baca Juga : Korlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Untuk Amanakan KTT G20

Tags: G20Ganjil Genap di BaliJalan Ganjil GenapKorlantas PolriPengamanan G20PolriPresiden G20
Previous Post

Pengamanan Untuk Kepala Negara di KTT G20 Sudah Siap

Next Post

Polri Siapkan Rencana Kontijensi Untuk Amankan KTT G20

Next Post
Polri Siapkan Rencana Kontijensi Untuk Amankan KTT G20

Polri Siapkan Rencana Kontijensi Untuk Amankan KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324