Layanan Polri – Polresta Malang Kota terus bernovasi dengn lucurkan Layanan Polisi 110 untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan Kepolisian dalam situasi darurat sehingga Polisi dapat cepat merespon segala laporan dan pengaduan yang masuk.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, situasi Kamtibmas Kota Malang yang aman dan kondusif tak lepas dari peran serta seluruh masyarakat dan aparat keamanan di dalamnya.
Layanan Polisi 110 memegang peranan cukup penting dalam mengakomodir berbagai keluhan, pengaduan dan laporan dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi dalam waktu cepat.
Hal ini kata Kombes Pol Budi Hermanto terbukti berbagai kejadian seperti kebakaran, balap liar, kemacetan lalu lintas, dan sebagainy. Semua itu bisa berhasil di tangani segera oleh Polresta Malang Kota yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.
Baca Juga : Laporkan Kejahatan, Masyarakat DIY Bisa hubung Call Center 110
“Tentunya kesadaran masyarakat dalam bertindak secara hati-hati dan waspada juga dibutuhkan guna menghindari kemungkinan tindak pidana yang terjadi,”ungkap Kapolresta Malang, Minggu (11/6).
Ia menjelaskan layanan Polisi 110 bekerja selama 24 jam yang diintegrasikan dengan aplikasi Jogo Malang Presisi yang dikendalikan dari Command Center Polresta Malang Kota.
“Layanan Polisi 110, merupakan sebuah sistem aplikasi, yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,”terang Kombes BuHer.
Layanan ini terdapat dalam fitur aplikasi Jogo Malang Presisi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan aneka layanan yang terintegritas seperti rumah sakit, BPBD, Pemkot, dan lain lain.
Baca Juga : Sat Binmas Polres Klungkung Sosialisasikan Layanan 110 Pada Masyarakat
Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.