LayananPolri – Malang – 3 Juni 2023 – Polres Malang, bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), telah mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77.
Kali ini, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memberikan bantuan surat izin mengemudi (SIM) D secara gratis kepada 11 orang penyandang difabel di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, menjelaskan bahwa pemberian SIM D gratis kepada penyandang difabel adalah bentuk nyata kepedulian antar sesama. SIM D ini diberikan kepada penyandang difabel untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus, yang setara dengan golongan SIM C.
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke-77, Polres Malang berinisiatif memberikan SIM D secara gratis kepada penyandang difabel ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi mereka dalam mengemudikan kendaraan bermotor sehari-hari.
Pengurusan SIM secara gratis ini dianggap penting karena merupakan salah satu kelengkapan yang diperlukan dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sehari-hari, penyandang difabel menggunakan sepeda motor untuk bekerja dan beraktivitas lainnya. Oleh karena itu, pemberian SIM D secara gratis ini akan sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan transportasi mereka.
Sebelum pencetakan SIM, seluruh peserta diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Kepala Satlantas Polres Malang, AKP Agnis, mengatakan bahwa selain pengurusan SIM, peserta juga mendapatkan pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik Satpas SIM Karanglo, Singosari.
Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang peraturan lalu lintas, rambu-rambu, serta dilibatkan dalam praktek langsung menggunakan motor modifikasi di area praktik Satpas SIM Karanglo. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam berkendara, sehingga mereka dapat dengan aman dan lancar mengendarai kendaraan bermotor.
Ada sebelas penyandang difabel yang mendapatkan bantuan SIM D secara gratis dari Polres Malang. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Malang, seperti Gondanglegi, Pagelaran, Bantur, Gedangan, Sumberpucung, dan Kepanjen. Semangat dan usaha mereka dalam mengatasi keterbatasan yang mereka hadapi merupakan inspirasi bagi kita semua. Meskipun mereka menghadapi keterbatasan fisik, mereka tetap berusaha maksimal dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dalam keseharian mereka, penyandang difabel ini menggunakan sepeda motor yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Polres Malang memfasilitasi mereka dengan pemberian SIM D agar tetap dapat mengemudikan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis, menyebutkan bahwa pengujian peserta uji SIM ini dilakukan tanpa biaya. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para penyandang difabel dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Polres Malang berharap, melalui semangat perayaan Hari Bhayangkara yang ke-77, mereka dapat terus berkontribusi dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, termasuk kelompok difabel. Dengan meningkatkan pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat, Polres Malang ingin memastikan bahwa semua warga dapat merasakan kehadiran dan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Baca Juga : 5 Keunggulan Aplikasi Tanya Dokkes Presisi yang Diluncurkan Polri
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.