InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Sulut Salurkan Sebanyak 1.100 Paket Sembako Untuk Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19

LayananPolri by LayananPolri
July 21, 2021
in Kamtibmas
0
Polda Sulut Salurkan Sebanyak 1.100 Paket Sembako Untuk Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19
16
VIEWS

Polda Sulawesi Utara menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM), Senin (19 Juli 2021) pagi. Serah terima tersebut diserahkan langsung oleh wakapolda Sulut, Brigjen. Buah kapas. Rudi Darmoko, S.I.K., magister sains, bersama Kapolda Sulut.

Wakapolda Sulut mengatakan, target penerima bantuan ini adalah warga yang terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19. Selain itu, bagi mereka yang terkena dampak pelaksanaan PPKM mikro.

Pada Senin (19 Juli 2021), wakapolda Sulut menjelaskan: “Kami bagikan kepada warga tiga kampung nelayan di sekitar Kota Manado, yakni Malalayang Dua, Kampung Bahu dan Sario Tumpaan.”

Laksamana One Star mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako. Diharapkan bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat.

“Total 1.100 paket sembako dibagikan oleh Polres dan Polres Sulut serta tim Polres. Sasarannya adalah para nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek dan masyarakat lainnya,” jelas Wakapolda Sulut.

Melihat peningkatan signifikan penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Sulut, Wakapolda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prosedur kesehatan. Misalnya, wajib memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas, dan meningkatkan kekebalan tubuh.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati himbauan dari Gubernur Provinsi Sulut terkait perkiraan peningkatan penyebaran Covid-19. Terutama terkait pembatasan pergerakan masyarakat dan pembatasan jam kerja tempat usaha,” kata Wakapolda Sulawesi Utara.

Previous Post

Peringati Idul Adha 1442 H, Polda DIY Berikan Belasan Sapi dan Kambing untuk di Qurbankan

Next Post

Kabareskrim Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Penahan Penanganan Covid-19

Next Post
Kabareskrim Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Penahan Penanganan Covid-19

Kabareskrim Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Penahan Penanganan Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.