Polda Sulawesi Utara menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM), Senin (19 Juli 2021) pagi. Serah terima tersebut diserahkan langsung oleh wakapolda Sulut, Brigjen. Buah kapas. Rudi Darmoko, S.I.K., magister sains, bersama Kapolda Sulut.
Wakapolda Sulut mengatakan, target penerima bantuan ini adalah warga yang terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19. Selain itu, bagi mereka yang terkena dampak pelaksanaan PPKM mikro.
Pada Senin (19 Juli 2021), wakapolda Sulut menjelaskan: “Kami bagikan kepada warga tiga kampung nelayan di sekitar Kota Manado, yakni Malalayang Dua, Kampung Bahu dan Sario Tumpaan.”
Laksamana One Star mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako. Diharapkan bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat.
“Total 1.100 paket sembako dibagikan oleh Polres dan Polres Sulut serta tim Polres. Sasarannya adalah para nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek dan masyarakat lainnya,” jelas Wakapolda Sulut.
Melihat peningkatan signifikan penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Sulut, Wakapolda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prosedur kesehatan. Misalnya, wajib memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas, dan meningkatkan kekebalan tubuh.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati himbauan dari Gubernur Provinsi Sulut terkait perkiraan peningkatan penyebaran Covid-19. Terutama terkait pembatasan pergerakan masyarakat dan pembatasan jam kerja tempat usaha,” kata Wakapolda Sulawesi Utara.