InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Riau Pantau Jual Beli Satwa Dilindungi Via Medsos

LayananPolri by LayananPolri
July 23, 2021
in Kamtibmas
0
Polda Riau Pantau Jual Beli Satwa Dilindungi Via Medsos
18
VIEWS

Polda Riau mewaspadai jual beli satwa atau bagian tubuh satwa yang dilindungi secara ilegal melalui media sosial. Hal ini terungkap dalam kasus perlindungan satwa beberapa waktu lalu.

Direktur Humas Polda Riau Kombes. Sunato mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menjaga ekosistem satwa yang dilindungi. Bahkan jika Anda menemukan kasus perdagangan, perburuan, atau pembunuhan hewan, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwenang.

“Panggilan ini kami komunikasikan agar bisa kami wariskan kepada anak cucu kami,” kata Kombes Pol. Sunato, Selasa (20/07/21).

Sebelumnya, polisi dari Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menangkap AH (28 tahun) terkait tindak pidana perlindungan sumber daya alam dan ekosistem.

Tersangka, AH, diduga menjual rangkong atau paruh rangkong (Buceros rhinoceros) dan cakar harimau sumatera.

AH (28) menjelaskan, paruh rangkong tersebut berasal dari daerah Kalimantan dan dibeli melalui media sosial seharga 1,1 juta rupiah. Pelaku juga mengaku akan menjualnya seharga 15 juta rupiah.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita adalah lima ekor rangkong dan satu kuku harimau sumatera yang akan dijual kembali.

AH dijerat pasal 40(2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Pasal 55 KUHP, Pasal 21(2) huruf d, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Previous Post

Putus Penyebaran Covid-19, Brimobda Sultra Gelar Vaksinasi Massal

Next Post

PPKM Darurat Diperpanjang, TNI-Polri Terus Salurkan Baksos Sembako di Gresik

Next Post
PPKM Darurat Diperpanjang, TNI-Polri Terus Salurkan Baksos Sembako di Gresik

PPKM Darurat Diperpanjang, TNI-Polri Terus Salurkan Baksos Sembako di Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.