InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Papua Akan Usut Tuntas Kasus Kelompok Kriminal Bersenjata

LayananPolri by LayananPolri
February 25, 2021
in Tak Berkategori
0
Polda Papua Akan Usut Tuntas Kasus Kelompok Kriminal Bersenjata
8
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jayapura. Polda Papua mencatat selama tahun 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan anggota Polri ke KKB pasti terungkap.

“Saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap. Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua,” terang Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Jayapura, Senin (22/02/21).

Baca juga : Cegah Dini Penggunaan Narkoba, Polri Melakukan Tes Urine Massal

Kapolda Papua menuturkan bahwa jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.

“Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelaku-nya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Irjen Pol. Paulus Waterpauw berharap tidak ada lagi anggota khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa,” tutup Kapolda Papua.

Tags: Utama
Previous Post

Kabareskrim Soal Penanganan UU ITE : Irwasum – Propam Akan Awasi

Next Post

Ada Virtual Police, Polri Ingin Masyarakat Diedukasi Dalam Bermedia Sosial

Next Post
Ada Virtual Police, Polri Ingin Masyarakat Diedukasi Dalam Bermedia Sosial

Ada Virtual Police, Polri Ingin Masyarakat Diedukasi Dalam Bermedia Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.