InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda NTT Terapkan Layanan Samsat Delivery Service

LayananPolri by LayananPolri
April 12, 2021
in SIM ONLINE
0
Polda NTT Terapkan Layanan Samsat Delivery Service
16
VIEWS

Teibratanews.polri.go.id – Kupang. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menerapkan jasa pengantaran (samsat delivery service) guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat kendaraan secara cepat.

Melalui layanan samsat delivery service tersebut masyarakat dipermudah dalam mengurus surat kendaraan seperti STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak.

Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Iroth Laurens Ricky, menjelaskan layanan tersebut sudah mulai diterpakan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang yang dilaksanakan para personel Ditlantas Polda NTT.

Dengan layanan tersebut masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya. Namun cukup menghubungi petugas melalui kanal komunikasi yang disediakan, yakni melalui telepon ataupun secara daring. Jadi masyarakat yang melakukan pengesahan ulang STNK. Pembayaran pajak tahunan, dan BPKB tidak perlu harus ke Kantor Samsat dan berinteraksi langsung. Namun silahkan memanfaatkan askes yang ada.

Selanjutnya surat kendaraan yang sudah selesai diurus langsung diantar petugas ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan masing-masing. Layanan samsat delivery service ini merupakan upaya pelaksanaan tranformasi peningkatan pelayanan publik dari Ditlantas Polda NTT. Pelayanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT tersebut merupakan bidang pelayanan publik tranformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Polri Siapkan Sanksi Bagi Anggota yang ke Tempat Hiburan Malam-Minum Miras

Next Post

Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

Next Post
Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

Masyarakat Bisa Lapor Lewat e-Dumas Presisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.