InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Sediakan 9 Titik Samsat Keliling di Jadetabek

LayananPolri by LayananPolri
April 21, 2021
in SIM ONLINE
0
Polda Metro Jaya Sediakan 9 Titik Samsat Keliling di Jadetabek
10
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. Polda Metro Jaya menyediakan sembilan titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Sabtu (03/04/2021).

 

Layanan tersebut dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

 

1. Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodya Kota Tangerang;

 

2.Ciledug, halaman kantor Samsat Ciledug;

 

3.Serpong halaman parkir Samsat Serpong;

 

4. Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;

 

5. Kelapa dua, di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;

 

6. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

 

7. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

 

8. Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;

 

9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere dan kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Cinere.

 

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

 

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

 

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

 

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

 

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

(rj/bq/hy)

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Horeee ! Mulai April Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online

Next Post

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

Next Post
Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2023, Yuk Liat Tanggalnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.