Polda Metro Bentuk Tim Pengawas, Cegah Pesepeda Langgar Aturan
(wm/bq/hy)
Kamis, 03 Juni 2021 – 12:51 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan membentuk tim yang akan mengawasi pesepeda. Kebijakan itu merupakan hasil rapat sebelumnya antara Polisi, Pemprov DKI, Dishub DKI dan instansi Criminal Criminal Justice System (CJS).
“Salah satu pointersnya diberikan dispensasi ruang bagi pengguna sepeda untuk keluar dari jalur sepeda yang telah dibuat dari pukul 05.00-06.30 WIB ya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.
Menurutnya, pemberian ruang itu khususnya karena pesepeda balap atau roadbike mengeluh kecepatannya itu tak memadai saat menggunakan jalur sepeda sebagaimana yang telah disediakan. Alhasil, polisi mencarikan solusi dan mengakomodir hal itu demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Nah kami juga menerjunkan tim, ada dua tim bergerak untuk melakukan pengawasan dan penertiban pada pesepeda yang keluar jalur itu diatas pukul 06.30 WIB sebagaimana yang dilakukan pagi tadi,” tuturnya.
Upaya tersebut bagian dari kerangka tugas kepolisian yang terdiri dari upaya Preemtif berupa sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang wajibnya menggunakan jalur sepeda bagi pesepeda.
“Nanti juga akan ada evaluasi-evaluasi terkait hal ini, tapi dari pemantauan hari pertama sih mereka (pesepeda) rata-rata sudah masuk jalurnya masing-masing (saat sudah lewat dari waktu yang ditentukan),” pungkasnya.