Jakarta – Sebuah video sempat viral di media sosial menunjukkan anggota polantas batal menilang pengemudi mobil karena memiliki ‘CCTV’. Terkait kejadian itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memanggil anggota tersebut untuk diminta klarifikasi.
“Kita coba panggil yang bersangkutan anggotanya, kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Sambodo mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada September 2020 silam, namun viral kembali.
“Nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi tersebut, kita bisa mencapai titik temu, titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi pada kejadian itu,” jelas Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo mengakui bahwa anggota tersebut berpangkat Brigadir yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (pangkat) Brigadir, bintara,” tuturnya.
Video rekaman ‘CCTV’ itu sempat viral dan mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Arsul Sani me-retweet video viral pengemudi tak jadi ditilang karena punya ‘CCTV’ itu.
Video viral ini diambil dari dash cam si pengemudi. Awalnya, pengendara itu hendak keluar tol.
Di ujung ada polisi yang kemudian menyetopnya. Polisi tersebut menjelaskan bahwa si pengemudi melanggar marka jalan.
Simak pernyataan Arsul Sani di halaman selanjutnya