InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Pemohon SKCK Membeludak di Polres Lombok Tengah

LayananPolri by LayananPolri
February 10, 2022
in SKCK
0
Pemohon SKCK Membeludak di Polres Lombok Tengah
9
VIEWS

Lombok Tengah, NTB – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah mengalami peningkatan yang signifikan, Kamis (27/1).

Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU Virziawan Septianto mengatakan bahwa meningkatnya jumlah pemohon SKCK di karenakan sebagai kelengkapan berkas usul NIPPPK.

“Saat ini jumlah pemohon SKCK di Polres Lombok Tengah sangat tinggi di karenakan sebagai kelengkapan berkas usul NIPPPK dan untuk keperluan melamar pekerjaan” ucap Kasat Intelkam.

Adapun Syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru cukup membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar dengan latar berwarna merah dan mengisi blangko isian.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK dengan membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan foto 4×6 sebanyak empat lembar.

Setelah Penerbitan SKCK selesai pemohon membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu.

Supaya tidak terjadi kerumunan pada saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polres Lombok Tengah menempatkan personil di luar ruangan.

“Karena kami paham dengan kebutuhan Masyarakat yang mengharapkan kecepatan waktu dalam proses penerbitan SKCK, sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan.” Kata IPTU Virziawan

tidak hanya itu, untuk memudahkan warga Masyarakat, Sat Intelkam Polres Lombok Tengah tidak melakukan pembatasan jumlah SKCK yang akan di terbitkan, bahkan pada hari Rabu kemarin saja, sebanyak 350 SKCK yang di terbitkan, Tutup Kasat Intelkam.

Baca Juga : Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Lewat skck.polri.go.id

Tags: SKCKSKCK OnlineSyarat SKCK Online
Previous Post

Pelayanan Prima, Dampingi Warga Dalam Pembuatan SKCK

Next Post

Sobat Polri, Ini Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id ya

Next Post
Sobat Polri, Ini Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id ya

Sobat Polri, Ini Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id ya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.