InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Nomor layanan telepon 110 Polda Kalimantan Timur dimanfaatkan warga

LayananPolri by LayananPolri
June 16, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Nomor layanan telepon 110 Polda Kalimantan Timur dimanfaatkan warga
22
VIEWS

Balikpapan (ANTARA) – Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herry Nahak, mengutarakan, masyarakat mulai memanfaatkan layanan mereka, yaitu nomor telepon pusat layanan polisi 110, mulai dari motor mogok hingga ular masuk rumah.

“Iya, ada yang mesin motornya tengah malam. Mungkin dia takut kalau memperbaiki motornya sendirian di pinggir jalan, jadi dia telpon 110,” kata Nahak, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.

Ia menyatakan, kurang dari 10 menit sejak panggilan itu diterima petugas –sesuai motto mereka– polisi sudah datang ke lokasi penelpon dan turut membantu memperbaiki motor yang mogok itu.

Baca juga: Kapolda Sumut: Layanan polisi cukup menghubungi 110

Begitu pula dengan yang rumahnya kemasukan ular, polisi datang dan membantu mengusir ular.

Tidak hanya itu, kata Nahak, masyarakat juga meminta bantuan polisi untuk masalah di lingkungan mereka.

“Ada tetangga yang bikin ribut malam-malam, putar musik terlalu kencang dan berisik bagi tetangganya. Kami ditelepon. Petugas segera datang dan menyampaikan dengan persuasif kepada yang bikin ribut untuk mengecilkan suara musiknya agar tidak mengganggu tetangga kiri kanan,” kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya buka lima gerai layanan SIM Keliling

Tentang panggilan-panggilan untuk membereskan berbagai hal di masyarakat tersebut, kata dia, justru menegaskan kembali tugas polisi untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

“Kalau dulu mungkin tidak terpikir untuk menelepon polisi sebab hal-hal seperti mogok atau ular masuk rumah. Sekarang itu juga bagian dari pelayanan polisi,” kata dia.

Nomor telepon 110 adalah nomor ‘lama’ untuk menelepon dan meminta pertolongan polisi, seperti juga nomor 118 untuk memanggil ambulan dan 113 untuk pemadam kebakaran, dan 115 untuk pertolongan pencarian dan penyelamatan.

Baca juga: Polres Gresik sosialisasikan “call center” 110

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Pramono, meresmikan kembali nomor 110 sebagai nomor telepon darurat untuk meminta pertolongan polisi pada 20 Mei lalu. Menurut dia, itu bagian dari tugas profesional polisi melayani berbagai keluhan masyarakat.

Previous Post

Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri Sterilisasi Kapal Fery Batam – Singapura Dalam Rangka Pengamanan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Next Post
Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.