Polisi lagi-lagi menilang sepeda motor dengan pelat nomor aneh di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, motor berpelat ‘Males Kredit’ ditilang polantas di jalanan kota Intan.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha membenarkan hal tersebut. Asep menjelaskan, motor Honda Astrea tersebut ditemukan melaju di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan.
“Jadi hari Kamis (13/8) kemarin, kita melakukan giat penindakan pelanggar lalu lintas di kawasan Bundaran Suci. Kami menemukan motor yang itu,” ucap Asep kepada wartawan di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Jumat (14/8/2020).
Sekilas dilihat, motor tersebut adalah Honda Astrea berwarna hitam tahun ’80-an. Pelat nomor ‘Males Kredit’ terpasang di depan dan belakang motor tersebut.
Kendaraan ditilang saat polisi melaksanakan razia di kawasan Bundaran Suci, Kamis sore kemarin.
“Motor tersebut melintas dan hendak memutar arah. Kemudian langsung kami hentikan,” ungkap Asep.
Saat diperiksa petugas, pengendara menunjukkan surat-surat kelengkapan mengemudi seperti SIM dan STNK. Hanya saja, STNK motor tersebut pajaknya sudah mati.
“Pajak STNK-nya mati dari 2015. Sudah lima tahun,” katanya.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan polisi ke Mako Polres Garut. Pemilik dapat mengambilnya lagi dengan catatan membawa pelat nomor asli dan bukti kepemilikan yang sah. Polisi juga mengimbau agar pemilik membayar pajak yang mati.
Motor berpelat ‘Males Kredit’ ini sendiri jadi perbincangan di kalangan warganet, setelah beberapa akun Instagram mengunggah foto saat polisi melakukan penindakan motor tersebut.
Simak Video “Harga Daging di RPH Naik, Pedagang Pasar Kosambi Bandung Menjerit “
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)