Petugas kepolisian Satlantas Polresta Bandung memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang berpelat nomor bertuliskan “LUNAS PAK”. Tulisan tersebut dipasang pada bagian belakang motor milik pria asal Kota Cimahi tersebut.
Pemberhentian tersebut dilakukan ketika motor skuter matik (skutik) itu melewati jalan Warung Lobak, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin (11/1/2021) sore.
“Bapak itu diamankan oleh anggota dan Kasubnit 2 Turjawali. Bapak-bapak itu dari Cimahi mau ke Warung Lobak (Soreang),” kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2021).
Pria tersebut, kata Erik, ingin menunjukkan rasa bangganya karena sang pemilik motor berhasil melunasi motornya itu.
“Diberhentikan, petugas menanyakan kenapa diganti. Bapaknya menjawab, ini pak baru saya lunasin. Karena rasa bangga saja pake tulisan LUNAS PAK,” tutur Erik.
Setelah diberhentikan, polisi pun memeriksa kelengkapan suratnya. Beruntungnya, STNK dan SIM dari pemilik motor dengan pelat nomor ‘LUNAS PAK’ itu lengkap dan tidak ditilang oleh polisi.
Akhirnya, petugas pun meminta agar pelat nomornya segera diganti. Setelah mengikuti instruksi petugas, pemilik motor pun langsung mengganti pelat nomornya.
“Terus dicek surat-suratnya dari SIM dan STNK-nya, setelah dicek ternyata surat-suratnya lengkap,” kata Erik.
“Kita kasih imbauan, dia copot, dia lanjutkan perjalanan dan tidak kita tilang. Karena lengkap surat-suratnya, kemudian juga bikin surat pernyataan dengan tidak akan menggunakan plat nomor itu lagi,” katanya.
Erik pun, mengingatkan agar warga tidak asal dalam mengubah pelat nomor kendaraan. Karena, akan menyulitkan petugas apabila terjadi pencurian kendaraan.
“Karena itu juga untuk menjaga keselamatan warga sendiri, termasuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi pencurian,” tambahnya.
Simak Video “Harga Daging di RPH Naik, Pedagang Pasar Kosambi Bandung Menjerit “
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)