Layanan Polri – Jakarta – Untuk mencapai target Presiden dalam hadirkan 2 juta kendaraan listrik di Indonesia, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono melakukan diskusi dengan Korlantas Polri dan sejumlah instansi pemerintah dan masyarakat.
Perwakilan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap mendukung target 2 juta kendaraan listrik yang dicanangkan Presiden.
“Sampai September, 23.000 kendaraan listrik dan 22.000 kendaraan roda dua terdaftar, dan tanda di plat nomor adalah garis biru. Kami telah merevisi Peraturan Nomor 7 tentang STNK dan Identifikasi Kendaraan,” kata Brigjen Ball. Yusri Yunus di Hotel Damowangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10 April 2022).
Brigjen Pol. Yusri Yunus menambahkan, dalam hal STNK, polisi berada pada tahap akhir setelah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga : Korlantas Siapkan 88 Mobil dan 94 Motor Listrik untuk Pengamanan KTT G20 Bali
“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kamarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Pada nomor kendaraan listrik lanjutnya, ditandai dengan warna biru pada plat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” tambahnya.
Hadir dalam diskusi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan YouTuber Deddy Corbuzier.
Baca Juga : E-TLE Sudah Diresmikan, Kapolri: Layanan SIM dan STNK Juga Akan Online
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.
Jangan lupa lihat video informasi lainya dari LayananPolri.com :