Layanan Polri – Jakarta – Korlantas Polri berencana akan menerapkan teknologi pesawat tanpa awak (Drone) untuk pengawasan arus lalu lintas dan pegembangan ETLE.
“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, di Gedung NTMC, Senin (16/1).
“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,”tambah Aan.
Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
Kedepan teknologi drone akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
Baca Juga : Inovasi Terbaru ETLE, Korlantas Uji Coba ETLE Portable
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,”pungkasnya.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan batrei yang bisa bertahan selama 3 jam.
Hingga mampu memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan batrei melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
Baca Juga : Penerapan ETLE di Kepulauan Riau, Tuai Apreasi Gubernur Ansar
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.