LayananPolri – Korps Lalu Lintas Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Google Maps untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai kondisi jalan yang akurat dan cepat selama musim mudik.
Menurut Kasubagdalops Bag Ops Korlantas Polri, AKBP Renaldi, kerja sama ini akan mempermudah pengguna jalan dalam menggunakan data peta untuk memandu perjalanan mereka selama musim mudik dan balik Lebaran.
Informasi mengenai simbol-simbol pengalihan arus, buka tutup arus, contra flow, dan sistem oneway secara situasional akan tersedia secara real-time di Google Maps.
AKBP Renaldi menjelaskan, “Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rountable bersama dengan Google Indonesia, dimana nanti kita melaksanakan kegiatan pengamanan yang nanti adanya rekayasa arus lalu lintas kemudian adanya pengalihan arus dan itu juga akan terpampang jelas nanti di fitur-fitur yang ada di Google.”
Baca Juga : Kebijakan One Way Tol Cipali-Semarang Diterapkan Mudik Lebaran 2024
Galuh Rohmah, Manager Pengembangan Kemitraan Strategis Google Maps, menyatakan bahwa kerja sama ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik. Masyarakat dapat mengetahui dan melewati jalur perjalanan dengan nyaman dan aman berkat informasi yang disediakan melalui Google Maps.
Galuh Rohmah menambahkan, “Untuk Google Maps sendiri, prioritas kami adalah membantu pemerintah dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan rekayasa lalu lintas yang diberikan agar dapat diakses melalui Google Maps, sehingga kami berusaha membantu masyarakat atau pemudik melakukan aktivitas mudik dengan nyaman, aman, dan lancar.”
Diperkirakan jumlah pemudik saat mudik Lebaran 2024 mencapai 193 juta orang. Sebagai upaya pengamanan selama musim mudik, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2024 mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca Juga : Aturan Ganjil-Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Lebaran 2024
Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media LayananPolri lainya.