Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk meneluarkan telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS. Tahun 2021, yang menginstruksikan Kapolda untuk menginstruksikan Ditreskrimum dan Direskrimsus agar menghindari kriminalisasi kepentingan kelompok atau ikut serta dalam permainan mafia tanah, dan untuk lebih meningkatkan komunikasi, kerjasama dan koordinasi dengan BPKP, kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.
Dengan cara ini, Anda dapat menghindari tindakan polisi yang kontraproduktif yang dapat menghambat upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perintah tersebut bukan ditafsirkan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku usaha maupun birokrasi pemerintah. Melainkan untuk memastikan jajaran kepolisian turut mendukung percepatan perizinan berusaha guna menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (9/8/21).
Pengurus KBPPP (Keluarga Besar Putera Puteri, Pensiunan Polri) menyatakan, koordinasi Ditreskrimum dan Direskrimsus dengan BPKP, kejaksaan dan BPK juga ditujukan untuk meningkatkan berbagai program seperti pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha. Selain, pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD).
“Ditengah suasana pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan berbagai sendi ekonomi, pemberian rasa aman dan kepastian hukum terhadap para investor adalah kunci agar investasi tetap meningkat, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Selain itu, penyerapan anggaran pemerintah daerah juga harus ditingkatkan, jangan sampai uang yang sudah tersedia untuk berbagai keperluan rakyat malah mengendap di rekening bank,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN 2021-2026 menyatakan bahwa menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, hingga 15 Juli 2021, pengeluaran untuk pelaksanaan APBD yang terdaftar hanya lebih rendah dari konsumsi anggaran sebesar 37,90% pada 31 Juli 2020. 35%, atau 18%. Menurut kabupaten/kota, per 15 Juli 2021, realisasi belanja APBD hanya 32,11%, lebih rendah dari 37,50% yang dicapai pada 31 Juli 2020.
“Rendahnya penyerapan anggaran, khususnya dalam refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, sebagian besar dikarenakan para kepala daerah takut menjadi temuan BPK, BPKP, ataupun Kejaksaan, yang bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. Karenanya realisasi penggunaan anggarannya harus tepat, salah satunya dengan turut serta melibatkan unsur para penegak hukum,” papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan mantan Ketua DPR RI itu menambahkan, adanya surat Telegram Polri menunjukkan Polri bertekad menjadi bagian dari solusi. Jangan menjadi pembuat onar yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Kementerian Keuangan melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07 persen. Momentum ini harus dijaga dengan baik. Antara lain dengan meningkatkan belanja pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dan sektor manufaktur. Sehingga pada triwulan selanjutnya pertumbuhan ekonomi tetap positif, sehingga Indonesia tidak kembali masuk dalam jurang resesi,” pungkas Bamsoet.