InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Kapolda Metro: Kebijakan penyekatan efektif tekan 50% kendaraan yang keluar Jakarta

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
May 15, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Kapolda Metro: Kebijakan penyekatan efektif tekan 50% kendaraan yang keluar Jakarta
10
VIEWS

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kebijakan penyekatan pemudik yang dilaksanakan polisi efektif mengurangi jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta.

“Secara umum, efektivitas penyekatan ini cukup baik. Karena mampu mengurangi 50% jumlah arus yg keluar dari Provinsi DKI Jakarta,” kata Fadil dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (14/5).

Menurut Fadil, sekitar 100.000 sampai 200.000 orang masih nekad mudik walau ada larangan mudik pemerintah.

“Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di wilayah Jakarta dengan antisipasi yang lebih dini, bisa kita terus jaga bersama,” kata Fadil.

Baca Juga: Polri memperpanjang sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik hingga 24 Mei

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), seiring dengan diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebanyak 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

Petugas yang berjaga di 17 check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: “Kapolda: Kebijakan Penyekatan Pemudik Efektif Tekan 50 Persen Kendaraan yang Keluar Jakarta”

Penulis : Sonya Teresa Debora
Editor : Egidius Patnistik

Editor: Herlina Kartika Dewi

Previous Post

Kapolresta Mojokerto Patroli dan Cek Prokes di Wisata Waduk Tanjungan

Next Post

Polres Tanjung Perak Terus Lakukan Penyekatan, Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

Next Post
Polres Tanjung Perak Terus Lakukan Penyekatan, Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

Polres Tanjung Perak Terus Lakukan Penyekatan, Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Online Depok Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Kerahkan 31 Personel Jadi Petugas Haji 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Aplikasi Digital Korlantas Polri Mudahkan Perpanjang SIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.