LayananPolri – Polri terus melakukan inovasi dalam teknologi informasi dengan membangun menara repeater di perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste. Pembangunan menara ini resmi dimulai pada Selasa (18/6/2024).
Menara repeater ini adalah bagian dari pengembangan infrastruktur di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Lokasi pembangunannya berada di Mapolsek Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemy O Sigakole, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk memperlancar komunikasi internal Polri demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Hasil Survei Mudik 2024: 73.9% Mayoritas Warga Apresiasi Pelayanan Polri
“Pembangunan menara repeater ini akan memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolres Kupang.
Proses pembangunan diawali pada Senin (17/6/2024) dengan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD Lukas Fransiskus F Conterius.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek. Mathen Tamnadi dan anggota, Pamtas RI-RDTL, serta personel TIK Polda NTT dan Polres Kupang, bersama tokoh agama.
Diharapkan menara ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi di wilayah perbatasan, serta mendukung pelayanan Polri kepada masyarakat setempat.
Baca Juga : Satbrimob Polda NTT Gelar Donor Darah Rayakan HUT ke-77 Brimob
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainnya.