JAKARTA — Divisi Propam Polri telah membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan anggota kepolisian terlibat dalam judi online.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, mengungkapkan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk memberantas judi online, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Kami memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Jika ada yang mengetahui pelanggaran terkait perjudian oleh anggota kami atau pelanggaran lainnya, harap segera melaporkannya,” ujar Syahardiantono dalam jumpa pers, Jumat (21/6/2024).
Masyarakat yang mengetahui adanya anggota Polri yang bermain atau terlibat dalam praktik judi online dapat melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.
Baca Juga : Polda Jabar Buka Hotline 0822-1112-4007 untuk Pengungkapan Kasus Vina Cirebon
“Hotline ini tersedia 24 jam. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran yang diketahui. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp dan akan dibantu oleh petugas,” jelas Syahardiantono.
Syahardiantono menegaskan, anggota Polri yang terlibat dalam judi online akan menghadapi sanksi pemecatan.
“Kami mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tidak melibatkan diri dalam perjudian. Kami akan menindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian tidak hormat dari Polri,” tegasnya.
Syahardiantono juga menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam praktik judi online, baik sebagai pelaku maupun pelindung.
“Tidak ada yang terlibat dalam perjudian ini, baik sebagai pemain maupun pelindung. Segala bentuk keterlibatan untuk keuntungan pribadi dari judi online akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Baca Juga : Nomor Whatsapp Hotline Center Polda Metro Jaya: 082177606060
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.