InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

Dian Purwanto by Dian Purwanto
January 27, 2023
in INFORMASI POLRI
0
Info Terkini Korlantas Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF
37
VIEWS

LayananPolri – Jakarta – Diregidents Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri secara resmi telah menghentikan penggunaan pelat RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan terhitung mulai sejak Oktober 2022.

Menurut Yusri penghentian perpanjangan pelat rahasia dan pelat khusus tersebut berdasarkan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sebab melihat situasi di masyarakat yang banyak memprotes terkait penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Yusri mengungkapkan, banyak pengendara pengguna pelat khusus (RF) bertindak arogansi di jalan raya serta menggunakan strobo tidak sesuai aturannya. Sedangkan, penggunaan pelat rahasia seperti QH, IR sudah tidak lagi rahasia karena sudah diketahui masyarakat banyak.

“Untuk itu kami ubah semuanya, sesuai ketentuan di Perpol Nomor 7 Tahun 2021,” katanya.

Baca Juga : Korlantas Polri Gelar Pelatihan Alat dan Software Lakalantas dan Olah TKP

Yusri menuturkan, aturan baru untuk penggunaan pelat kendaraan khusus dan rahasia kini tidak lagi bisa dikeluarkan oleh polda masing-masing wilayah. Tetapi harus melalui pemeriksaan Korlantas Polri, setelah memenuhi syarat baru diperintah polda untuk mencetak pelat khusus dan pelat rahasia, serta STNK nya.

Selain itu, penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia hanya untuk pejabat eselon I dan eselon II. Pelat hanya untuk kendaraan dinas saja, tidak boleh lagi untuk kendaraan pribadi milik pejabat tersebut.

“Awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi (pelat khusus dan pelat rahasia) tetapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon satu dan eselon dua untuk kendaraan dinasnya,” kata Yusri.

Yusri mengakui penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia ini sudah kebablasan tidak sesuai dengan peruntukannya. Jika dulu, pelat khusus diberikan untuk melindungi pejabat dari bahaya di jalan raya dari ancaman kriminalitas atau saat demonstrasi terjadi, jika menggunakan pelat warna merah.

“Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus. Ke depan sudah tidak ada lagi, jadi cuma boleh mobil dinasnya,” pungkasnya.

Baca Juga : 132 Kendaraan Roda Dua Disiapkan Polri Untuk Ujian SIM C

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Aturan Pelat RFBrigjen pol yusri yunusKorlantas PolriMobil Pelat RFpelat RFplat rf
Previous Post

Polres Kayong Utara Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024 Lewat Jumat Curhat

Next Post

Div Humas Polri Antisipasi Potensi Ancaman Terorisme di Pemilu 2024

Next Post
Dialog Publik Divisi Humas Polri Untuk Cegas Polarisasi Pemilu 2024

Div Humas Polri Antisipasi Potensi Ancaman Terorisme di Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Korlantas Polri Launching Aplikasi Signal dan E-Avis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.