InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Format Baru SIMFormat Baru SIM Indonesia, Belaku di Malaysia Hingga Thailand Indonesia,

Pembaruan format SIM Indonesia kini menampilkan informasi lengkap dalam dua bahasa dan diakui di negara-negara ASEAN.

Dian Purwanto by Dian Purwanto
August 12, 2024
in SIM ONLINE
0
Format Baru SIMFormat Baru SIM Indonesia, Belaku di Malaysia Hingga Thailand Indonesia,

SIM Indoneisa berlaku di ASEAN

30
VIEWS

LayananPolri – Indonesia telah memperkenalkan perubahan signifikan pada format Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini tampil lebih modern dan lengkap, dirancang untuk memudahkan pengguna saat berada di luar negeri. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM-nya, khususnya di wilayah Asia Tenggara.

Meski tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuat SIM baru ini lebih informatif. Salah satu penambahan yang paling menonjol adalah gambar kendaraan yang sesuai dengan jenis SIM.

Sebagai contoh, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Fitur ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, format baru SIM juga menampilkan data pemilik dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Informasi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, jenis pekerjaan, hingga alamat, kini disajikan dengan keterangan dalam bahasa Inggris. Hal ini dimaksudkan agar SIM Indonesia dapat lebih mudah dipahami oleh petugas kepolisian di luar negeri.

Baca Juga : Cara Membuat SIM dengan Nomor BPJS

Format SIM Indonesia
Inforgrafis Format SIM Indonesia | sumber: Indonesiabaik.id

Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia. Perubahan tersebut juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan petugas dalam mengenali peruntukan jenis SIM berdasarkan gambar kendaraan yang tertera.

Format baru SIM ini sudah mulai diterapkan dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerjasama ASEAN. Berkat kesepakatan ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia, SIM Indonesia kini diakui di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura.

Namun, di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, dan setelah itu, pengendara diharuskan menggunakan SIM Singapura. Di Malaysia, pengendara juga harus memiliki SIM Internasional yang masih berlaku atau mengajukan permohonan SIM Malaysia.

Dengan pembaruan ini, diharapkan SIM Indonesia menjadi lebih mudah diidentifikasi dan mendapatkan pengakuan yang lebih luas di tingkat internasional, memberikan kenyamanan lebih bagi Warga Negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, terutama di wilayah ASEAN.

Baca Juga : 7 Provinsi Uji Coba Pembuatan SIM Wajid Punya BPJS Kesehatan

Tags: ASEANKorlantas PolriSIMSIM Indonesia
Previous Post

Korlantas Polri dan Polda Kaltim Siap Amankan Peringatan HUT RI ke-79 di IKN

Next Post

Polda Metro Jaya Siapkan Dispensasi Khusus Untuk SIM Mati di Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Next Post
Polda Metro Jaya Beri Dispensasi SIM Mati di Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Polda Metro Jaya Siapkan Dispensasi Khusus Untuk SIM Mati di Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324