InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Divisi Propam Polri Buka Hotline 085555554141 Pengaduan untuk Laporkan Anggota Terlibat Judi Online

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
June 24, 2024
in PENGADUAN MASYARAKAT
0
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono
53
VIEWS

JAKARTA — Divisi Propam Polri telah membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan anggota kepolisian terlibat dalam judi online.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, mengungkapkan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk memberantas judi online, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Kami memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Jika ada yang mengetahui pelanggaran terkait perjudian oleh anggota kami atau pelanggaran lainnya, harap segera melaporkannya,” ujar Syahardiantono dalam jumpa pers, Jumat (21/6/2024).

Masyarakat yang mengetahui adanya anggota Polri yang bermain atau terlibat dalam praktik judi online dapat melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.

Baca Juga : Polda Jabar Buka Hotline 0822-1112-4007 untuk Pengungkapan Kasus Vina Cirebon

“Hotline ini tersedia 24 jam. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran yang diketahui. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp dan akan dibantu oleh petugas,” jelas Syahardiantono.

Syahardiantono menegaskan, anggota Polri yang terlibat dalam judi online akan menghadapi sanksi pemecatan.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tidak melibatkan diri dalam perjudian. Kami akan menindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian tidak hormat dari Polri,” tegasnya.

Syahardiantono juga menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam praktik judi online, baik sebagai pelaku maupun pelindung.

“Tidak ada yang terlibat dalam perjudian ini, baik sebagai pemain maupun pelindung. Segala bentuk keterlibatan untuk keuntungan pribadi dari judi online akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga : Nomor Whatsapp Hotline Center Polda Metro Jaya: 082177606060

Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Divisi Propam Polrihotline pengaduan judi online
Previous Post

Inovasi Teknologi Informasi: Polri Bangun Menara Repeater di Kupang

Next Post

Sistem OSS: Solusi Baru Polri untuk Pengurusan Izin Event yang Lebih Cepat

Next Post
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem OSS untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan izin event.

Sistem OSS: Solusi Baru Polri untuk Pengurusan Izin Event yang Lebih Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324