Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tadi malam menangkap seorang terduga teroris berinisial S (61) di Pringsewu, Lampung.
“Terjadi penangkapan terhadap seorang terduga teroris bernama S (61) di Pringsewu, Lampung,” kata Kabag Humas Divisi Humas Divisi Humas, Senin (1/11/2021). Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan S ditangkap saat berdiri di luar rumahnya, S mengatakan dia tidak melawan ditangkap.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan bahwa S diduga anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan diduga terlibat dalam penggalangan dana untuk program jihad JI.
”Implikasi S, anggota JI sejak 1997, menjabat sebagai sekretaris pembangkit listrik LAZ BM ABA, kepala LAZ BM ABA Korwil Barat, kepala cabang BM ABA Lampung, kepala pembangkit listrik BM ABA dari 2018 sampai jumpa hari ini, ” dia berkata.
“Menghadiri beberapa pertemuan alumni JI di Jawa dan Sumatera untuk menggalang dana bagi program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” tambah Ramadhan.
Saat ini, detasemen terus menggeledah rumah SS dan telah dibawa ke Mapolres Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.