InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Catat! Ini titik-titik penyekatan di Sumatera saat larangan mudik 2021

LayananPolri by LayananPolri
May 5, 2021
in Kakorlantas
0
Catat! Ini titik-titik penyekatan di Sumatera saat larangan mudik 2021
10
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Korlantas Polri akan memperketat pengawasan dengan menyiapkan titik-titik penyekatan di Sumatera. Pada periode peniadaan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei 2021 penyekatan akan dilakukan baik di jalur bebas hambatan atau tol maupun arteri. Hal ini dilakukan agar bisa menekan jumlah penularan Covid-19 di Indonesia.

“Kesiapsiagaan sudah optimal, tinggal pelaksanaannya. Semuanya saya kira tidak ada celah untuk lolos dari penyekatan,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., Senin (3/5/2021).

Berikut titik penyekatan di beberapa jalur Sumatera:

Sumatra Selatan

  • Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan;
  • Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat;
  • Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat;
  • Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji;
  • Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang;
  • Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni;
  • Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4;
  • Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Sumatra Barat

  • Pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara;
  • Pos penyekatan Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Riau;
  • Pos penyekatan Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Ranah Batahan berbatasan dengan Sumatera Utara;
  • Pos penyekatan Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko;
  • Pos penyekatan Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi;
  • Pos penyekatan JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau;
  • Pos penyekatan Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi;
  • Pos penyekatan Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Halau Pemudik, Polda Bali tambah dua pos penyekatan

Next Post

379 Titik Bakal Dijaga Ketat, Polisi Antisipasi Larangan Mudik 2021

Next Post
379 Titik Bakal Dijaga Ketat, Polisi Antisipasi Larangan Mudik 2021

379 Titik Bakal Dijaga Ketat, Polisi Antisipasi Larangan Mudik 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.