InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Call Center 110 Percepat Respon Polri Layani Masyarakat

LayananPolri by LayananPolri
May 27, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Call Center 110 Percepat Respon Polri Layani Masyarakat
10
VIEWS

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan darurat call center atau hotline 110, yang merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan, informasi, dan laporan dari masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun langsung untuk meluncurkan layanan darurat atau ‘hotline’ Polri 110 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 20 Mei 2021.

Call center 110 ini terkoneksi seluruh wilayah Indonesia, artinya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional. Lewat nomor 110, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan secara online.

Hotline nomor layanan polisi 110 ini sebenarnya sudah ada sejak 2014 lalu. Namun, dengan luncurkannya kembali hotline 110, masyarakat akan lebih muda menyampaikan aduan maupun laporan secara cepat.

Dan tentunya juga Polri melalui instansi kepolisian terdekat bisa dengan cepat merespons apa yang menjadi aduhan maupun kebutuhan masyarakat tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, peluncuran layanan darurat Polri dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat diikuti beberapa Polda secara virtual.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Kapolri pun mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2014 tentang Call Center 110, pusat layanan dikelola oleh Divisi Teknologi Informatika Mabes Polri, dimana pengaduan ditampung selama 24 jam dan 7 hari.

Previous Post

Polda Papua Berharap Dukungan Bnpt Guna Ciptakan Kondisi Papua Yang Damai Dan Tentram

Next Post

Dianggap Berhasil, PPKM Mikro Kalbar Dapat Perhatian Khusus Polri

Next Post
Dianggap Berhasil, PPKM Mikro Kalbar Dapat Perhatian Khusus Polri

Dianggap Berhasil, PPKM Mikro Kalbar Dapat Perhatian Khusus Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.