InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Body Worn Camera, Teknologi Canggih di Tubuh Anggota Polisi

LayananPolri by LayananPolri
January 12, 2022
in Kamtibmas
0
Body Worn Camera, Teknologi Canggih di Tubuh Anggota Polisi
27
VIEWS

Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana memasang kamera tubuh atau kamera pengintai di tubuh petugas yang bertugas di tempat kejadian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi pilot pertama yang menggunakan teknologi body worn camera tersebut.

Petugas yang akan menggunakan kamera pengintai antara lain petugas transportasi, Sabhara, Brimob dan Binmas.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan, kamera yang dikenakan di tubuh dipasang untuk membantu entri data karena Polri memiliki konsep penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Kamera ini merupakan bagian untuk inputing data atau membantu input data yang berkaitan dengan pemetaan, analisa ataupun pelayanan kepada publik. Kalau kamera ini menjadi bagian di dalam pelaksanaan tugas, tentu kamera ini merupakan pendukung, jadi salah satu bagian yang menjadi standar atau ada di dalam SOP-nya,” ujar Chryshnanda saat dihubungi merdeka.com, Senin (10/1).

Baca juga : Pecepat Herd Immunity dengan Bus Vaksinasi Anak Keliling

Chryshnanda mengatakan, kamera di tubuh petugas tersebut akan terkoneksi dengan command center. Dia menjelaskan kamera tersebut harus ada sistem pendukung yaitu back office application yang berbasis artificial intelligence dan network yang berupa internet optik.

“Kamera ini tak bisa berdiri sendiri, tapi terkoneksi dengan command center. Karenanya akan bermanfaat untuk membuat pemetaan, pemolaan, pelayanan, bahkan untuk penanganan situasi saat emergency,” jelas Chryshnanda.

Jika petugas melakukan kesalahan prosedur, kata Chryshnanda, sudah ada SOP atau standar operasional prosedur yang berisi sistem penilaian kinerja.

“Ada standar keberhasilan kinerja, ada sistem reward dan punishment dan ada etika kerjanya,” jelas dia.

Baca juga :  Syarat Rekaman Dashcam Bisa Jadi Bukti Tilang

Sumber : Merdeka.com

Tags: Mengenal Body Worn CameraTeknologi Canggih di Tubuh Anggota Polisi
Previous Post

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Next Post

Rumkit Bhayangkara Palangkaraya Gelar Sosialisasi Analisis Beban Kerja Online

Next Post
Rumkit Bhayangkara Palangkaraya Gelar Sosialisasi Analisis Beban Kerja Online

Rumkit Bhayangkara Palangkaraya Gelar Sosialisasi Analisis Beban Kerja Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324