Polri bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir video Youtuber Muhammad Kace yang menjadi kontroversi. Saat ini sebanyak 42 video diblokir.
“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021: sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).
Penjelasan Kombes Ramadhan, ada 38 video saat ini yang sedang diproses untuk segera diblokir. Polri dan Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kace untuk diblokir.
“Dalam proses penanganan: 38 video,” katanya.
Sebelumnya, Polri bekerjasama dengan Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.