Kutim – Sistem pelayanan delivery tak hanya untuk restoran siap saji. Namun juga sudah diterapkan di kepolisian. Salah satunya pelayanan delivery surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang dilakukan Unit Intelijen Keamanan Polsek Jajaran Polres Kutai Timur.
“kegiatan ini dilakukan sebagai inovasi dari Satintelkam Polres Kutai Timur, jajaran Polda Kaltim untuk meningkatkan standar dan mutu Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (29/03) siang.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Yusuf menyampaikan “Kami memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan dalam pembuatan SKCK. Melalui pelayanan delivery SKCK, masyarakat tidak perlu bolak-balik yang mungkin bisa memakan waktu,” kata AKP Yusuf.
Selain bentuk Program Presisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Polres Kutai Timur juga dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kab. Kutai Timur.
AKP Yusuf berharap, kegiatan inovasi pelayanan yang dilaksanakan oleh petugas pelayanan SKCK ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Humas Polda Kaltim