Jakarta – Bareskrim Polri terus mengusut kasus platform Quotex binary options dengan tersangka Crazy Rich Bandung Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa sejauh ini.
“Terkait update kasus DS di platform Quotex, penyidik telah memeriksa kembali dua orang dan total 28 saksi,” kata Kombes Gatot, Kabag Penum Div Humas, Senin (14/3).
Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi diperiksa, terdiri dari 20 saksi dan 8 saksi ahli. Diantaranya ada 2 ahli bahasa, 2 ahli kriminal, dan 2 orang ahli informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga : Bareskrim Polri Terima Laporan Indra Kenz Terkait Apa Ya ?
“Ada rincian 20 saksi dan 8 saksi ahli, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana dan 1 ahli investasi,” katanya.
Gatot mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun