InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

LayananPolri by LayananPolri
March 16, 2022
in INFORMASI POLRI
0
Quotex Doni Salaman

Bareskrim Polri terus mengusut kasus platform Quotex  binary options dengan tersangka Crazy Rich Bandung Doni Salmanan. ( Sumber Gambar : Istimewa)

19
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri terus mengusut kasus platform Quotex  binary options dengan tersangka Crazy Rich Bandung Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa sejauh ini.

“Terkait update kasus DS di platform Quotex, penyidik ​​telah memeriksa kembali dua orang dan total 28 saksi,” kata Kombes Gatot, Kabag Penum Div Humas, Senin (14/3).

Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi diperiksa, terdiri dari 20 saksi dan 8 saksi ahli. Diantaranya ada 2 ahli bahasa, 2 ahli kriminal, dan 2 orang ahli informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga : Bareskrim Polri Terima Laporan Indra Kenz Terkait Apa Ya ?

“Ada rincian 20 saksi dan 8 saksi ahli, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana dan 1 ahli investasi,” katanya.

Gatot mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.

“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

Tags: Bareskrim PolriDoni SalamanKepolisianQuotex
Previous Post

Kakorlantas Lepas Personil BKO Mandalika Jelang MotoGP 2022,

Next Post

CATAT ! Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas

Next Post
Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas

CATAT ! Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324