JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki Info perihal kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta berharap peran dan juga penduduk untuk melapor.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, selagi dilakukan konfirmasi di Jakarta, Rabu, menyatakan Info dari Hotman Paris berikut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sedang kita selidiki ya,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis (22/7/2021).
Menurut Komjen Agus, didalam upaya penyelidikan ini, diperlukan partisipasi penduduk untuk menambahkan Info kepada petugas kepolisian tentang adanya kartel kremasi tersebut.
“Kalau ada korbanya turut membantu (melaporkan) monggo silahkan,” ujar Komjen Agus.
Komjen Agus pun mengajak penduduk untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di sedang keadaan sukar selagi ini.
“Silahkan (melapor), mari bergandengan tangan untuk menopang meringankan beban penduduk oleh tingkah laku para pengkhianat melacak keuntungan di sedang pendemi yang terjadi,” ujarnya.
Masyarakat pada mulanya dihebohkan bersama dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara tenar Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).
Hotman didalam unggahan di account Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video “80 juta ongkos Kremasi Mayat?? Dulunya hanya 7 juta Karawang? DKI?