InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Antisipasi penerobos jalur penyekatan, Polda Metro Jaya tambah personel 

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
May 11, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Antisipasi penerobos jalur penyekatan, Polda Metro Jaya tambah personel 
24
VIEWS

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menambah personel gabungan TNI-Polri di setiap pos penyekatan mudik 2021. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tambahan personel itu untuk mengantisipasi penerobosan para pengendara dari pos-pos penyekatan larangan mudik di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, personel yang diterjunkan sebanyak 180 orang dan dilengkapi dengan peralatan khusus. Mereka diminta untuk menahan para pengendara yang dalam kondisi pemeriksaan.

“Sudah ditambah untuk antisipasi pemudik sepeda motor. Kami mengerahkan 180 personel untuk mengisi pos-pos penyekatan,” kata Sambodo di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Sambodo berharap, semoga dengan penambahan personel tersebut bisa memperkuat aparat kepolisian di lokasi penyekatan. Menurutnya, apa yang mereka lakukan merupakan bentuk pengabdian kepada negara.

“Mereka akan terus dengan sabar menjaga pos penyekatan, kalau bicara mudik para personel juga tidak mudik. Lalu apa bedanya, makanya dalam hal ini kan tujuannya baik, untuk mencegah penularan pandemi covid-19,” imbuhnya.

Sebagai informasi, tebelumnya telah beredar video berantai di media sosial. Dalam video tersebut menunjukkan sebuah pos penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian jebol oleh pemudik. 

Mereka menerobos penjagaan aparat gabungan TNI-Polri Mendengar hal itu Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti dengan menambah jumlah personel agar tidak terulang lagi. (*)

Tags: # Larangan Mudik
Previous Post

Polsek Magersari Tindak Pelanggar Prokes, 5 Pelanggar Terjaring

Next Post

Polri: Pertama kali KPK-Polri ungkap korupsi kepala daerah

Next Post
Polri: Pertama kali KPK-Polri ungkap korupsi kepala daerah

Polri: Pertama kali KPK-Polri ungkap korupsi kepala daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324