InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen di Tahap 1 E-TLE

LayananPolri by LayananPolri
June 9, 2021
in E-TLE
0
Angka Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen di Tahap 1 E-TLE
9
VIEWS

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen di Tahap 1 E-TLE

(wm/bq/hy)

Selasa, 08 Juni 2021 – 11:24 WIB

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Pemerintah telah menyelesaikan penempatan kamera tilang elektronik (E-TLE) tahap satu di beberapa daerah sejak beberapa bulan lalu. Tilang elektronik (E-TLE) tahap pertama yang diterapkan di 12 Polda telah selesai diterapkan. Korlantas Polri menyebutkan bahwa angka pelanggaran lalu lintas turun signifikan sejak pemberlakuan ETLE.

 

“Sejak ada tilang elektronik, titik-titik yang biasanya kerap terjadi pelanggaran, turun hingga 40 persen,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

 

E-TLE tahap 1 ini diterapkan di 12 Polda yang terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur. Selain itu, penerapan E-TLE ini juga diberlakukan di Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

 

Beberapa pelanggaran yang banyak tertangkap kamera E-TLE pada tahap pertama tilang elektronik ini antara lain, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

 

Setelah sukses di tahap pertama, Korlantas Polri akan menerapkan sistem ETLE tahap kedua, yang rencananya diberlakukan mulai Juli 2021. Pada tahap kedua ini, titik-titik penilangan terdapat di 13 Polda dan dimulai dari Kota Solo.

 

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Meningkat Pasca Lebaran, Kapolda Metro Jaya Lepas Tim Pemburu Covid-19

Next Post

Bareskrim Kirim Lagi Berkas Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI ke Kejaksaan

Next Post
Bareskrim Kirim Lagi Berkas Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI ke Kejaksaan

Bareskrim Kirim Lagi Berkas Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI ke Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Korlantas Polri Launching Aplikasi Signal dan E-Avis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.