Jakarta – Keterlibatan aktif komponen masyarakat menjadi sebuah fondasi penting bagi sebuah negara demokrasi yang inklusif. Hal ini terungkap jelas saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesetaraan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang diadakan pada 3 Desember tahun lalu. Berlandaskan semangat yang sama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun membuka pintu partisipasi lebih luas dengan mengadakan rekrutmen bagi penyandang disabilitas, sebuah langkah inklusif yang mencerminkan dedikasi mereka dalam mewujudkan keadilan sosial.
Konkretisasi dari kepedulian tersebut diperkuat oleh UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 mengenai penerimaan anggota Polri. Sejalan dengan regulasi tersebut, pada tahun 2024 ini, tercatat sebanyak 18 penyandang disabilitas berhasil direkrut sebagai anggota Polri. Brigade Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan keberhasilan ini sebagai representasi komitmen dari Kapolri.
“Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat khususnya pada penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri,” ungkap Trunoyudo.
Dengan berpegang pada prinsip BETAH—Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis—dalam menjalankan setiap rekrutmen, baik pada jalur Perwira maupun Bintara, Polri menyatakan komitmennya untuk memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Kesempatan ini, menurut Trunoyudo, tidak terbatas pada jalur Perwira namun juga melalui jalur Bintara Polri.
Polri tidak berhenti pada keberhasilan rekrutmen saat ini saja. Terdapat upaya kontinu dalam meningkatkan sosialisasi proses rekrutmen yang terbuka, terutama bagi kelompok disabilitas. Informasi terkait rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi, media sosial, maupun media massa Polri. Harapan besar terpatri bagi penyandang disabilitas yang lulus seleksi, untuk turut serta memenuhi kebutuhan organisasi di berbagai bidang, mulai dari tenaga kesehatan hingga administratif dan laboratorium.
Selaras dengan itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan keyakinan Jenderal Listyo Sigit terhadap inklusi penyandang disabilitas di Polri. Berawal dari rekrutmen ASN khusus penyandang disabilitas pada tahun sebelumnya, kepercayaan ini kian menguat.
“Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri’,” papar Dedi, menirukan isi perintah dari Jenderal Sigit.
Dengan upaya penerimaan anggota baru dari kalangan penyandang disabilitas ini, Polri mengukir sejarah baru dengan memberikan mereka kesempatan untuk turut serta dalam melindungi dan melayani masyarakat. Adapun 18 anggota Polri yang kini menjadi representasi dari diversifikasi tenaga Polri yang meliputi berbagai polda, adalah wujud nyata dari kebijakan inklusif yang telah diprakarsai oleh Polri.
Gerakan ini, tidak hanya membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas namun juga menginformasikan sebuah pesan penting tentang kesetaraan hak dan kesempatan berkarir di institusi penegak hukum seperti Polri. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi lembaga dan sektor lain untuk memperkuat prinsip-prinsip inklusif serta peningkatan kesetaraan sosial di tengah masyarakat Indonesia.