LayananPolri – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dipilih sebagai kota percontohan untuk program smart city atau kota cerdas dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
Dalam keterangannya pada Jumat (14/6/2024), Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Peluncuran smart city di Provinsi DIY sangat bermanfaat bagi Polri dan masyarakat setempat dengan berbasis pada kebijakan keselamatan lalu lintas,” kata Irjen Aan Suhanan saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di DIY dikutip dari humas.polri.go.id.
Baca Juga : Pelatihan MediaHUB : Membuat Foto Menarik dengan Smartphone
Aan menjelaskan bahwa operasional smart city ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri yang menyediakan teknologi, dan pemerintah daerah yang mengimplementasikan sistem kota cerdas berbasis road safety.
“Artinya, selain manfaat yang diperoleh kepolisian dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta penegakan hukum, pemerintah daerah dan masyarakat juga akan banyak mendapatkan manfaat,” jelasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan para Dirlantas dari berbagai jajaran.
Baca Juga : Kapolri: Digitalisasi Layanan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainnya.