InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Catat ! Jadwal dan Lokasi Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Dian Purwanto by Dian Purwanto
April 22, 2022
in INFORMASI POLRI
0
ganjil genap mudik lebaran 2022

Suasanan Kemacetan disalah satu ruas jalan tol (Gambar Ilustrasi)

60
VIEWS

LayananPolri.com – Jakarta – Aturan ganjil genap Mudik Lebaran 2022 dijadwalkan mulai berlaku pada 28 April 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepadatan pada saat lalu lintas puncak pada Mudik Lebaran 2022.

Ganjil genap pada Mudik Lebaran 2022 akan berjalan serentak satu arah di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek. Rencana tersebut juga akan berlaku untuk arus balik.

Lantas, kapan dan di mana aturan rumah Idul Fitri 2022 akan diterapkan? Informasi lebih lanjut di sini.

Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022: Arus Mudik dan Arus Balik

Dikutip dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan pada:

  • Kamis 28 April 2022, pukul 17.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
  • Jumat 29 April 2022, pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
  • Sabtu 30 April 2022, pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung
  • Minggu 1 Mei 2022, pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Dengan keterangan bahwa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.

Sedangkan untuk peraturan ganjil genap saat arus balik Lebaran 2022 akan berlangsung pada:

  • Jumat 6 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • Sabtu 7 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim
  • Minggu 8 Mei 2022, pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim

Dengan keterangan bahwa:
1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian
2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen)

Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 dapat dikecualikan untuk kendaraan tertentu. Mereka yang mendapat pengecualian aturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 adalah:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

 

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 sudah terlampir. Sebenarnya, mengapa pemerintah menerapkan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022?Simak jawaban di halaman berikutnya.

Alasan Penerapan Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Tidak hanya karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa terdapat beberapa alasan lain dari rencana pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022.

Salah satunya adalah kapasitas jalan yang belum tentu dapat menerima arus lalu lintas dari 47% pemudik yang menggunakan transportasi darat. Jika langkah tersebut tidak dilakukan, kendaraan pemudik di tol diperkirakan tidak akan dapat bergerak.

Selain one way, Polri juga akan menerapkan contraflow saat mudik berlangsung. Tetapi jika kendaraan tetap tidak bergerak, maka akan diberlakukan one way.

“Dengan catatan pada saat one way diterapkan tentunya ada konsekuensi para pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” lanjutnya.

Demikian informasi terkait peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022. Sudah siap untuk mudik lebaran?

Baca Juga : Catat Tanggalnya, Penerapan Contra Flow dan Satu Arah selama Mudik Lebaran

Tags: Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022: Jadwal dan Lokasi
Previous Post

Catat Tanggalnya, Penerapan Contra Flow dan Satu Arah selama Mudik Lebaran

Next Post

Mudik Lebaran 2022, Polri Lakukan Pengamanan di 10.720 Lokasi

Next Post
Mudik Lebaran 2022, Polri Lakukan Pengamanan di 10.720 Lokasi

Mudik Lebaran 2022, Polri Lakukan Pengamanan di 10.720 Lokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324