Lampung – Persiapan antisipasi perkembangan erupsi yang dilaporkan terjadi di Gunung Anak Krakatau (GAK), Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., siapkan strategi.
Hendro mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk selalu menyiapkan pasukan dan perlengkapan penanggulangan bencana pasca erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Baca Juga : Buku Setapak Perubahan: Kapolri Mau Pelayanan Polri Semudah Pesan Pizza
“Polres Lampung Selatan dan Polres yang berada di daerah pantai telah diinstruksikan untuk menyiapkan pasukan untuk mitigasi bencana dan selalu menyiapkan personel dan peralatan penanggulangan bencana,” kata Kapolda Lampung.
Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Penanggulangan Bencana Vulkanik dan Geologi (PVMBG) 5 Februari 2022, melarang masyarakat atau wisatawan mendekati kawah GAK dalam radius 2 km.
Baca Juga : Polisi Kerja Bakti dan Serahkan Bansos di Lokasi Bencana Alam
Rekomendasi ini menurut Kapolda Lampung telah disiasati dengan menginstruksikan jajarannya agar mengimbau masyarakat di pesisir pantai untuk waspada dan sekaligus mempersiapkan jalur-jalur evakuasi.
Erupsi yang terjadi di GAK tidak bisa dianggap remeh. Upaya akan dilakukan sedapat mungkin untuk mengantisipasi dan meminimalkan kerusakan akibat bencana.
Baca Juga : Kapolres Tapanuli Pantau langsung Lokasi Bencana Longsor dan Beri Bantuan
Berdasarkan laporan PVMBG tanggal 5 Februari 2022 pukul 05:32 WIB disimpulkan bahwa tingkat kegiatan GAK berada pada Level II (Waspada).
“Terjadi letusan Gunung Anak Krakatau pada Sabtu 5 Februari 2022 pukul 05:32 WIB dengan ketinggian kolom abu teramati ±1500 m di atas puncak (±1657 m di atas puncak permukaan laut). Jika diamati, kolom abu berwarna abu-abu hingga hitam dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismometer dengan amplitudo maksimum 58 mm dan durasi 282 detik,” lapor PVMBG melalui akun Twitter @PVMBG. (DP)
Baca Juga : Antisipasi Bencana Alam, Polri Gerai Operasi Kotingensi Aman Nusa II
Sumber : humas.polri.go.id | Editor : Dian Purwanto