Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana memasang kamera tubuh atau kamera pengintai di tubuh petugas yang bertugas di tempat kejadian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi pilot pertama yang menggunakan teknologi body worn camera tersebut.
Petugas yang akan menggunakan kamera pengintai antara lain petugas transportasi, Sabhara, Brimob dan Binmas.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan, kamera yang dikenakan di tubuh dipasang untuk membantu entri data karena Polri memiliki konsep penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Kamera ini merupakan bagian untuk inputing data atau membantu input data yang berkaitan dengan pemetaan, analisa ataupun pelayanan kepada publik. Kalau kamera ini menjadi bagian di dalam pelaksanaan tugas, tentu kamera ini merupakan pendukung, jadi salah satu bagian yang menjadi standar atau ada di dalam SOP-nya,” ujar Chryshnanda saat dihubungi merdeka.com, Senin (10/1).
Baca juga : Pecepat Herd Immunity dengan Bus Vaksinasi Anak Keliling
Chryshnanda mengatakan, kamera di tubuh petugas tersebut akan terkoneksi dengan command center. Dia menjelaskan kamera tersebut harus ada sistem pendukung yaitu back office application yang berbasis artificial intelligence dan network yang berupa internet optik.
“Kamera ini tak bisa berdiri sendiri, tapi terkoneksi dengan command center. Karenanya akan bermanfaat untuk membuat pemetaan, pemolaan, pelayanan, bahkan untuk penanganan situasi saat emergency,” jelas Chryshnanda.
Jika petugas melakukan kesalahan prosedur, kata Chryshnanda, sudah ada SOP atau standar operasional prosedur yang berisi sistem penilaian kinerja.
“Ada standar keberhasilan kinerja, ada sistem reward dan punishment dan ada etika kerjanya,” jelas dia.
Baca juga : Syarat Rekaman Dashcam Bisa Jadi Bukti Tilang
Sumber : Merdeka.com