InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Penyidik ​​Polres Pekanbaru mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa L pertama Universitas Riau (UNRI).

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
November 9, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Penyidik ​​Polres Pekanbaru mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa L pertama Universitas Riau (UNRI).
20
VIEWS

Penyidik ​​Polres Pekanbaru mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa L pertama Universitas Riau (UNRI).

Mahasiswa pascasarjana jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berusia 21 tahun itu menuturkan, SH, pembimbing skripsi yang sedang ia geluti saat ini.

“Laporan kami terima Jumat lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekanbaru, Sabtu 6/11, Kompol Juper Lumban Toruan.

Menurut BAP, kata Juper, L mengungkap dugaan pelecehan seksual kepala sekolah dengan memeluknya. “Dalam laporannya, korban mengaku dipeluk oleh gurunya,” kata Juper.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual menjadi sorotan publik saat viral di media sosial.L menceritakan atau berbicara tentang kejadian pahit yang dialaminya di Instagram.

Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @mahasiswa_universitasriau, L menceritakan timeline.

“Saya mahasiswa Hubungan Internasional UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di kampus,” ujarnya dalam video tersebut.

Video tersebut juga menyajikan kisahnya sendiri sehingga ia dapat memperoleh dugaan perilaku tidak senonoh dari atasannya.

Setelah viral video pengakuan seorang mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip UNRI), Syafri Harto, membantah tuduhan tersebut.

Menurut Syafri, video viral yang menuduhnya menyerang seorang siswa adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya tegaskan ini fitnah yang menjijikan, Insya Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang diklaim oleh mahasiswa yang saya ikuti, seperti yang disiarkan video di jejaring sosial,” kata Syafri Harto dalam konferensi pers di Pekanbaru. pada Jumat (5/11).

Syafri menilai tuduhan itu merusak reputasinya. Ia dan keluarganya mengaku sangat kecewa dengan video pengakuan tersebut.

“Saya akan melaporkan dan menuntut pencemaran nama baik ini.Saya minta 10 miliar rupee dari mereka yang merusak kredibilitas sata, ”kata Syafri.

Previous Post

Gelar IAWP Sukses, Indonesia Mampu Laksanakan Event Internasional

Next Post

Densus 88 Berhasil Tangkap Tersangka Teroris JI di Lampung

Next Post
Densus 88 Berhasil Tangkap Tersangka Teroris JI di Lampung

Densus 88 Berhasil Tangkap Tersangka Teroris JI di Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324