JAKARTA- Polri mengimbau masyarakat tak terhasut bersama dengan ada ajakan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang beredar di fasilitas sosial. Sebab, kekinian masih dalam keadaan pandemi yang dikhawatirkan bakal menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya dapat menindak tegas pihak-pihak yang selalu laksanakan aksi unjuk rasa. Khususnya kecuali aksi berikut udah diakui menganggu ketertiban umum.
“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kita amankan,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Argo termasuk berharap para peserta aksi baiknya menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara daring. Misalnya, lewat forum kelompok discussion atau FGD.
“Bisa dikerjakan bersama audiensi atau dilakukan didalam wujud FGD online,” katanya.
Ajakan aksi unjuk rasa di semua lokasi untuk menampik PPKM pada mulanya beredar di media sosial. Salah satunya aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Nasional Jokowi End Game’ yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/7/2021) besok.
Sejumlah massa dari komunitas ojek online dengan kata lain ojol, mahasiswa, pedagang kaki lima, dan aliansi masyarakat lainnya merencanakan lakukan long march dari Glodok, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah mengimbau supaya aksi berikut tidak digelar. Sebab situasi pandemi Covid-19 di ibu kota tetap sangat mengkhawatirkan.
“Lihat tempat tinggal sakit kuburan udah penuh. Apa sudi diperpanjang kembali PPKM ini. Sementara masyarakat mengharapkan agar sanggup relaksasi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).