InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Kapolda Jatim dan Forkopimda Gelar Pasukan Ops Penegakan Disiplin Prokes

LayananPolri by LayananPolri
February 2, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Kapolda Jatim dan Forkopimda Gelar Pasukan Ops Penegakan Disiplin Prokes
22
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Dalam Rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama Forkopimda Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Makodam V Brawijaya.

Hadir dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan diantaranya, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Kapolda Jatim menegaskan, bahwa Polda Jatim bersama Pangdam V Brawijaya siap mendukung program Pemerintah Provinsi Jatim dalam pelaksanaan Penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya siap mendukung program pemerintah provinsi dalam penegakan disiplin prokes,” terang kapolda jatim, Minggu (31/01/2021).

Untuk itu, Kapolda Jatim menjabarkan, terkait dengan Vaksinasi, masyarakat tidak usah ragu saat di vaksin. Karena ini semua bagian dari langkah Pemerintah Pusat untuk meminimalisir dan pencegahan penyebaran covid 19 di Indonesia.

Selain itu, untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya aparat gabungan TNI dan Polri serta jajaran dari Pemprov Jatim. Akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Untuk diketahui, saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka langsung dilakukan penindakan tegas dengan memberikan denda hingga mencabut izin usaha jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi jatim.

Dengan tujuan, guna mengurangi kerumunan dan angka positif Covid-19 yang bisa ditekan.

Kapolda Jatim juga menambahkan, Untuk menerapkan PPKM, nantinya kita akan sedikit tegas dengan langsung memberikan denda kepada pelanggar. Dan bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka kita akan cabut izin usahannya.

Tags: Utama
Previous Post

Dari Pulau Sangihe Sampai Talaud, Helikopter Baharkam Polri Bantu Distriibusi Vaksin Covid-19 ke Pelosok Negeri

Next Post

Maret 2021, Polri Targetkan Tilang Elektronik Berlaku di 19 Provinsi

Next Post
Maret 2021, Polri Targetkan Tilang Elektronik Berlaku di 19 Provinsi

Maret 2021, Polri Targetkan Tilang Elektronik Berlaku di 19 Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324